Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2024

POLIGAMI

Nama : Citra Ryan Rahmawati  Nim : 1860103232118 APA ITU POLIGAMI? DAN BAGAIMANA DASAR HUKUMNYA?      Poligami adalah dua penggalan kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu poli atau polus yang berarti banyak dan gamein atau gamos yang berarti kawin atau perkawinan. Jika kedua kata tersebut digabungkan akan bermakna perkawinan yang memiliki banyak pasangan.      Dalam Kamus Inggris Indonesia, poligami juga dianggap saduran dari bahasa Inggris "poligami" yang berarti seseorang yang memiliki pasangan lebih dari satu, baik laki-laki maupun perempuan.       Dalam hukum Islam, batasan yang diperbolehkan hanya sampai empat orang. Penjelasan mengenai poligami tercantum dalam Surah An-Nisa ayat 3, Allah berfirman: وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَ...

Harta Benda Dalam Perkawinan

 Nama : Citra Ryan Rahmawati  Nim : 1860103232118 Kelas : Htn 2D Assalamualaikum wr.wb  Haii... Disini aku akan menjelaskan tentang Harta Benda Dalam Perkawinan, jangan lupa disimak yaa... Harta benda dapat memenuhi kebutuhan pokok dan kebutuhan penunjang manusia. Dengan adanya harta benda berbagai kebutuhan hidup seperti makanan, pakaian,tempat tinggal, transportasi, rekreasi, penunjang beribadah dan sebagainya dapat dipenuhi. Dalam perkawinan kedudukan harta benda disamping sarana untuk memenuhi kebutuhan tersebut di atas, juga berfungsi sebagai pengikat perkawinan. Tetapi banyak juga ditemukan keluarga yang memiliki banyak harta benda dalam perkawinan menjadi sumber masalah dan penyebab terjadinya perselisihan dan perceraian suami isteri. Oleh sebab itu perlu ditinjau dari beberapa segi agar hal yang tidak baik dapat dihindari. Harta merupakan tonggak kehidupan rumah tangga, sebagaimana firman Allah swt : وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاۤءَ اَمْوَالَكُمُ الَّتِيْ جَعَلَ الل...